Peraturan dan Tata Tertib RT.006

Aplikasi RT-Online berbasis web didedikasikan oleh Pengurus RT untuk warga masyarakat dilingkungan RT.006
sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagi informasi.
KELURAHAN PETUKANGAN UTARA KECAMATAN PESANGGRAHAN KOTA JAKARTA SELATAN
6281585352362 rtonline@gmail.com
RT ONLINE

RT.006 RW.011 KELURAHAN PETUKANGAN UTARA KECAMATAN PESANGGRAHAN KOTA JAKARTA SELATAN DKI JAKARTA


PERATURAN / TATA ORGANISASI RT 006/011

RW 011 KELURAHAN PETUKANGAN UTARA KECAMATAN PESANGGRAHAN
JAKARTA SELATAN - DKI JAKARTA 

 

Bahwa sesungguhnya kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi merupakan salah satu bingkai kebersamaan dan kekeluargaan. Dan sebagai upaya hidup berdampingan secara damai dengan interaksi sosial yang positif dalam satu keluarga besar RT 006 RW 011 dalam rangka mencapai kehidupan bertetangga yang damai, harmonis dan kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Tata Tertib Organisasi Rukun Tetangga yang melindungi kepentingan seluruh warga dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya secara luas.

 

BAB. I

KELEMBAGAAN

 

 

 

BAB XIII

 

P E N U T U P

 

Demikian Tata Tertib ini dibuat dalam rangka mencapai tujuan Organisasi RW 011 membangun kerukunan, kebersamaan, keharmonisan bertetangga , keamanan, ketertiban dan keindahan RT 006 RW 011 Kelurahan Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan Kabupaten Kota Jakarta Selatan.

 

Mengetahui,

Ketua Rukun Warga 011

 

 

GUNTUR, S.Kom.

 

Jakarta, 30 Juni 2025

Ketua Rukun Tetangga 006

 

 

ROYANIH, S.Pd.